Pentingkah tambahan pegawai untuk mengawal kebijakan baru?


Bagaimana dengan Manajemen Sumber Daya Manusia?
Sebagai tim penyemangat yang harus mendukung keberhasilan bisnis perusahaan, khususnya dari sisi tenaga kerja, diperlukan kejelian manajemen sumber daya manusia dalam memenuhi kebutuhan perusahaan dan kebutuhan masing-masing bidang. Langkah-langkah yang dapat diambil adalah sebagai berikut:
1.      Merencanakan kebutuhan pegawai
manajemen sumber daya manusia mengkoleksi kebutuhan kepegawaian dengan Man Power Planning System, yaitu mendata seberapa besar kebutuhan tenaga kerja di setiap bidang, berapa yang sudah dipenuhi dan berapa jumlah kekurangannya serta kapan waktu pemenuhannya.  
2.      Analisis kepegawaian
Setelah merencanakan kebutuhan pegawai, langkah berikutnya adalah menganalisis besaran kebutuhan pegawai tersebut dari sisi mapping ketenagakerjaan, yaitu kuantitas atau load pekerjaan masing-masing divisi atau bidang. Dari loadatau kuantitas pekerjaan di masing-masing divisi atau bidang akan diketahui berapa besaran tenaga kerja yang diperlukan. Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan segera diketahui dengan mengurangkan jumlah besaran kebutuhan tenaga kerja berdasarkan load pekerjaan dengan tenaga kerja yang tersedia.
3.      Rekrutmen
Langkah selanjutnya adalah melakukan proses rekrutment atau penyeleksian tenaga kerja baru yang dibutuhkan sesuai kualifikasi yang diperlukan oleh masing-masing divisi atau masing-masing bidang. Untuk memastikan sumber daya manusia seperti apa yang dibutuhkan, bagian rekrutmen  harus memahami tugas dan tanggung jawab dari tenaga kerja yang akan direkrut.
Informasi yang akurat dan tepat waktu yang didapatkan dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM) sangatlah penting untuk perencanaan dan analisis kepegawaian.
Kesetaraan Kesempatan Bekerja
Kepatuhan pada hukum dan peraturan Kesetaraan Kesempatan Bekerja (Equal Employment Opportunity-EEO) mempengaruhi aktivitas sumber daya manusia lainnya dan menjadi bagian yang tidak terpisah dari manajemen sumber daya manusia.
Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, setiap perusahaan harus memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk memperoleh atau mendapatkan pekerjaan. Kesetaraan kesempatan bekerja (EEQ) adalah bentuk lain dari penyamaan derajat manusia Indonesia di mata hukum dan ketatanegaraan, termasuk didalamnya dalam mendapatkan pekerjaan.
Berdasarkan ketentuan tersebut setiap warga negara Indonesia, tanpa memandang Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) serta tanpa memandang perbedaan fisik wajib diperlakukan sama oleh perusahaan yang membutuhkan pegawai atau perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan. Kecuali untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu yang memang harus dilakukan oleh orang-orang dengan kualifikasi tertentu misalnya Pusbintal—Pusat Bina Mental-- Agama Islam yang harus beragama Islam, dan lain lain.
 (Bersambung…)
… Daftar Kepustakaan
Lukman Hakim, MSDM (2014)

Nah ,,,  . sharing belajar hari ini sampai disini dulu,
elha Production yang bergerak dalam bidang training pendidikan hadir menjadi mitra bagi sekolah khususnya sekolah menengah kejuruan untuk mempersiapkan mereka saat masuk kedunia kerja. Dibimbing oleh trainer kompeten dari LPPI dan Mandiri, minat training,workshop,seminar,coaching peningkatan kinerja manajemen.
 hubungi ulan-elhaPro 082199269136 Semoga bermanfaat.