Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan dalam MSDM


Kesehatan, keselamatan fisik dan mental tenaga kerja adalah hal yang utama. Occupational Safety and Health Act(OSHA) atau Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah membuat organisasi lebih tanggap atas isu kesehatan dan keselamatan.
Di era milenium, dimana informasi dan pengetahuan dapat diakses dengan mudah serta sarana komunikasi yang hampir selalu tersedia membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesehatan, keselamatan dan keamanan (K3) dalam bekerja.
Kesadaran itu yang kemudian direspon oleh manajemen dengan memberikan fasilitas K3 kepada pegawainya, disamping undang-undang yang mewajibkan setiap perusahaan untuk memberikan fasilitas K3 kepada seluruh pegawainya.
Keselamatan dan keamanan dalam bekerja harus selalu tersedia di tempat kerja, misalnya alat-alat pamadam kebakaran, jalur evakuasi bila terjadi musibah atau bencana, helm keamanan untuk pekerjaan manufaktur atau pekerjaan lainnya, dan lain sebagainya.
Untuk fasilitas kesehatan setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda. Antara menggunakan sistem reimbursement, yaitu mengganti sekian persen dari setiap biaya kesehatan pegawai atau keluarga pegawai. Ada yang memberikan jaminan dalam bentuk surat jaminan pemeriksaan. Ada pula yang menyerahkan semua masalah kesehatan pegawai dan keluarga pegawai kepada pihak ketiga, biasanya perusahaan asuransi kesehatan.
(Bersambung…)
… Daftar Kepustakaan
Lukman Hakim, MSDM (2014)

Nah ,,,  . sharing belajar hari ini sampai disini dulu,
elha Production yang bergerak dalam bidang training pendidikan hadir menjadi mitra bagi sekolah khususnya sekolah menengah kejuruan untuk mempersiapkan mereka saat masuk kedunia kerja. Dibimbing oleh trainer kompeten dari LPPI dan Mandiri, minat training,workshop,seminar,coaching peningkatan kinerja manajemen.
 hubungi ulan-elhaPro 082199269136 Semoga bermanfaat.