Perubahan dalam Rancangan Pekerjaan (Rekayasa Ulang Pekerjaan)


Satu gerakan yang telah mempengaruhi rancangan dan karakteristik pekerjaan adalah rekayasa ulang (reenginering). Rekayasa ulang adalah pekerjaan berpikir dan merancang ulang untuk memperbaiki biaya, pelayanan, dan kecepatan. Disebut juga pemikiran ulang secara fundamental dan radikal atas proses-proses bisnis untuk mendapatkan perbaikan dramatis dalam hal ukuran-ukuran kinerja yang penting dan kontemporer, seperti biaya, kualitas pelayanan, dan kecepatan. Dengan rekayasa ulang pekerjaan berubah dan menjadi menggunakan teknologi yang lebih luas. Pada pelaksanaannya telah diidentifikasikan tiga jenis perusahaan yang melakukan rekayasa ulang yaitu:
a.       Perusahaan yang sedang menghadapi masalah besar.
b.      Perusahaan yang belum mengalami kesulitan tetapi manajemen mereka yang mempunyai pandangan ke depan, melihat masalah yang segera datang.
c.       Perusahaan yang berada dalam kondisi puncak. Perusahaan ini melihat rekayasa ulang sebagai suatu peluang untuk lebih jauh meninggalkan pesaingnya.
Perusahaan tidak merekayasa ulang proses-proses, akan tetapi orang-oranglah yang melakukannya. Berikut ini adalah peran orang-orang dalam rekayasa ulang suatu perusahaan sebagai berikut:
a.       Pemimpin; eksekutif senior yang memutuskan dan memotivasi keseluruhan upaya rekayasa ulang, dengan menetapkan visi baru perusahaan. Dengan visi baru, maka ditetapkan pula suatu standar baru untuk merangsang orang-orang yang turut menerjemahkan visi itu menjadi kenyataan.
b.      Pemilik Proses; bertanggung jawab merekayasa ulang suatu proses tertentu, biasanya seseorang manajer tingkat senior dengan tanggung jawab jalur, yang mempunyai prestise, kredibilitas, dan pengaruh dalam perusahaan. Jika tugas pemimpin adalah membuat rekayasa ulang terjadi secara luas, maka tugas pemilik proses adalah membuat rekayasa ulang terjadi secara kecil, yaitu pada tingkat proses itu sendiri.
c.       Tim Rekayasa Ulang; sekelompok orang yang diberi tanggung-jawab untuk melakukan rekayasa ulang atas suatu proses tertentu, yang mendiagnosis keberadaan proses dan menyusun rancangan ulang dan implementasinya.
d.      Komite Pengarah; lembaga pengambil kebijakan yang terdiri dari para manajer senior pilihan, yang mengembangkan keseluruhan strategi rekayasa ulang dan memonitor kemajuannya.
e.       Kaisar Rekayasa Ulang; seorang penanggungjawab pengembangan teknik-teknik dan sarana-sarana rekayasa ulang dalam perusahaan serta pencapaian sinergi tiap-tiap proyek rekayasa ulang perusahaan.
(Bersambung…)
… Daftar Kepustakaan
Lukman Hakim, MSDM (2014)

Nah ,,,  . sharing belajar hari ini sampai disini dulu,
elha Production yang bergerak dalam bidang training pendidikan hadir menjadi mitra bagi sekolah khususnya sekolah menengah kejuruan untuk mempersiapkan mereka saat masuk kedunia kerja.